JENIS PELAYANAN SOSIAL
Beberapa Jenis Pelayanan Sosial
- Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional tertentu yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
- Setiap kelompok jabatan fungsional dikoordinir oleh seorang tenaga fungsional senior.
- Jenis jenjang dan jumlah jabatan fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.