Dinas Sosial Kota Kediri melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan program layanan bantuan sosial ini ditujukan bagi warga kurang mampu, kelompok rentan, maupun masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi agar tetap dapat menjalani hidup dengan lebih layak sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan mobilitas, kemandirian, dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Pada tanggal 19 Mei 2026, Dinas Sosial Kota Kediri melaksanakan enam kegiatan survei dan asesmen lapangan kepada enam calon penerima bantuan yang berbeda di beberapa wilayah Kota Kediri sesuai kebutuhan pelayanan sosial masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke rumah calon penerima bantuan guna mengetahui kondisi sosial, kesehatan, serta kesesuaian kebutuhan alat bantu yang diajukan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei turut didampingi oleh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kota Kediri. Berdasarkan hasil asesmen, salah satu penerima bantuan adalah Ibu Sukarti, warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, yang mengajukan bantuan kursi roda untuk membantu mobilitas sehari-hari. Selain itu, asesmen juga dilakukan kepada Ibu Sriani, warga Kelurahan Bujel, yang mengajukan bantuan alat bantu dengar guna menunjang kemampuan komunikasi dan aktivitas harian.
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- Pemohon mengajukan proposal bantuan kepada Ibu Wali Kota Kediri;
- Proposal yang masuk diseleksi dan diteruskan kepada Dinas Sosial Kota Kediri;
- Dinas Sosial melakukan survei dan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan;
- Bantuan sosial alat bantu diberikan kepada penerima yang telah memenuhi kriteria dan hasil verifikasi.
Seluruh proses pelayanan dilaksanakan dalam tahun berjalan atau maksimal satu tahun anggaran dan tidak dipungut biaya atau tarif apapun.

